Apa itu pasar uang? Dimana pasar uang berada? Apa manfaat pasar uang?

Bagi orang awam, pasti pertanyaan-pertanyaan seperti diatas sering muncul dalam pikiran mereka. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata pasar uang adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran jangka pendek antara 1 – 360 hari (1 tahun) dari calon penanam dan pencari modal.

Dari sumber Wikipedia, pasar keuangan adalah mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau korporasi untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi). Dalam sekuritas komiditas dimungkinkan dapat melakukan pembelian dan penjualan awal atas produk-produk sumber alam seperti produk pertanian dan pertambangan, dan lain sebagainya.

Lalu apa manfaat pasar uang?

Pasar uang bermanfaat untuk menjadi media perantara bagi pencari pinjaman uang (kreditur) untuk meminjam uang ke pemberi pinjaman (debitur). Perantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.

Secara keseluruhan, manfaat pasar uang antara lain:

  • Sebagai sarana altenatif untuk memperoleh pendanaan jangka pendek
  • Membantu pengusaha untuk memperoleh dana pengembangan usaha
  • Mencegah terjadinya uang yang menganggur
  • Mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat
  • Membantu pemerintah memantau kebutuhan kredit masyarakat
  • Mengembangkan lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar uang.

Hubungan antara Peminjam dan Pemberi Pinjaman

Pemberi Pinjaman

Perantara Keuangan Pasar Keuangan

Peminjam

Individu

Perusahaan

Bank

Perusahaan Asuransi

Dana Pensiun

Reksadana

Antarbank

Bursa Efek

Pasar Uang

Pasar Obligasi

Valuta Asing

Individu

Perusahaan

Pemerintah Pusat

Pemerintah Daerah

Perusahaan Publik

Tanpa adanya pasar uang maka orang yang membutuhkan dana akan mengalami kesulitan dalam menemukan orang atau debitur yang bersedia untuk memberikan dana (pinjaman) kepadanya.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.